Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda Jabar, Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya menjelaskan, pengaturan lalu lintas oleh personel dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu membuat rasa aman dan nyaman para pengguna jalan.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Seperti halnya pada Kamis ( 13/6 ) pagi terlihat personel Polsek Majalaya Bripka Agus Setiawan mengatur Arus Lalu Lintas di Perempatan Ciranggon Desa Ciranggon Kecamatan majalaya.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di pagi Hari, agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, ”
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_